PERATURAN ORGANISASI GENPENUS
Setiap anggota yang TERDAFTAR WAJIB MEMATUHI ATURAN POKOK BERIKUT : [gview file=”http://genpenus.id/wp-content/uploads/2016/07/PERATURAN_ORGANISASI-1.pdf”]
Setiap anggota yang TERDAFTAR WAJIB MEMATUHI ATURAN POKOK BERIKUT : [gview file=”http://genpenus.id/wp-content/uploads/2016/07/PERATURAN_ORGANISASI-1.pdf”]
Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) Kabupaten Bintan Kabupaten Karimun Kabupaten Kepulauan Anambas Kabupaten Lingga Kabupaten Natuna Kota di Kepulauan Riau (KEPRI) Kota Batam Kota Tanjung Pinang
Daftar Nama Nama Pengurus organisasi Lembaga Generasi Penerus sosial ( GENPENUS )Â Tingkat Provinsi, Wilayah Kepulauan RIAU Syarat Menjadi DPTP : Warga Negara Indonesia. Menyerahkan scanner KTP dan Surat Keterangan Domisili ( semua pengurus ). Menyerahkan scanner Kartu Keluarga ( semua pengurus ) Menyerahkan scanner Surat Pernyataan Setia dan Taat Terhadap Segala Peraturan dan Keputusan GENPENUS. Memiliki Jiwa Sosial Yang tinggi. […]
Komentar Terbaru